Profil GAKINDO

Sejarah

GAKINDO adalah Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional, didirikan di JAKARTA Provinsi DKI JAKARTA pada tanggal 6 Nopember 2003, merupakan Asosisasi Jasa Konstruksi di Indonesia. 

GAKINDO adalah merupakan Anggota Kelompok Unsur Perusahaan Jasa Konstruksi pada Lembaga pengembangan Jasa Konstruksi Nasional atau LPJKN yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomer 18 Tahun 1999. Saat ini anggota GAKINDO sebanyak 1.446 Perusahaan Kontraktor, terdiri dari golongan Kecil, Menengah dan Besar yang terbesar di seluruh Indonesia.

Sebagai Asosiasi Jasa Konstrusi, GAKINDO menyelenggarakan Program-program pendidikan dan pelatihan bagi anggota serta memberikan berbagai informasi terkini tentang produk, teknologi konstruksi dan peluang pasar untuk anggotanya. Pemilihan Badan Pimpian Pusat GAKINDO dilakukan melalui MUNAS yang dilakukan setiap 5 Tahun sekali sesuai ketentuan yang di lakukan dalam Anggota dasar dan Anggota Rumah Tangga GAKINDO.

Fungsi Organisasi

Sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar anggota, antar anggota dan pemerintah, antar anggota dan masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi. 

Mempersatukan, mengerahkan dan mengarahkan kemampuan usaha serta kegiatan anggota untuk mencapai tujuan bersama. 

Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan anggota.

Mengerahkan, mengarahkan, membina dan mengembangkan kemampuan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional.

Menjembatani hubungan dengan pengguna jasa dalam memperlancar penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.

Menyelenggarakan pembinaan, bimbingan, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan latihan bagi anggota.

Menyelenggarakan hubungan aktif dengan badan-badan yang melakukan kegiatan ekonomi, baik nasional maupun internasional yang menguntungkan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional.

Tujuan Organisasi

Menghimpun Perusahaan-perusahaan Nasional di bidang Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi di dalam satu wadah organisasi GAKINDO, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Membina dan mengembangkan kemampuan usaha anggota.

Membina dan mengembangkan tertib hukum dan iklim usaha yang sehat.

Mewujudkan rasa kesetiakawanan sesama anggota dan menjauhkan diri dari persaingan yang tidak sehat dalam menjalankan usahanya.

Mewujudkan pelaksana konstruksi yang berkeahlian, berkemampuan, tanggap terhadap kemajuan dan bertanggungjawab dalam pengabdian usahanya baik nasional maupun global.

Mewujudkan struktur Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional yang kokoh dan andal menuju pembangunan ekonomi nasional yang sehat untuk kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa.

Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga di bidang teknologi dan manajemen pembangunan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Memberi penyuluhan, bimbingan, bantuan dan melindungi serta memperjuangkan kepentingan anggota.

Membina para anggotanya agar berkepribadian dan berbudi luhur dengan mentaati Kode Etik Dasa Brata serta meningkatkan rasa tanggung jawab di dalam menjalankan profesinya

Visi

Mewujudkan organisasi yang mandiri dan professional sebagai wadah pemersatu pelaksana konstruksi yang berkeahlian, berkemampuan, tanggap terhadap kemajuan dan menjunjung tinggi kode etik, tertib hukum dalam menjalankan pegabdian usahanya menuju pembangunnan ekonomi nasional yang sehat untuk kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa.

Misi

Menghimpun dan pengembangan perusahaan-perusahaan nasional di bidang usaha jasa pelaksana konstruksi dalam suatu iklim usaha yang sehat yang menjunjung tinggi kode etik, tanggap terhadap kemajuan dan bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya, demi terwujudnya usaha jasa pelaksana konstruksi nasional yang kokoh dan handal

AD / ART

Buku Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Pedoman Ketatalaksanaan Organisasi GAKINDO ini, merupakan perubahan dan penyempurnaan dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Pedoman Ketatalaksanaan Organisasi GAKINDO hasil MUNAS GAKINDO Tahun 2018 di SOLO, yang telah ditetapkan dan disahkan dalam Musyawarah Nasional  (MUNAS) GAKINDO. Dengan demikian segala sesuatu tentang pengaturan organisasi GAKINDO berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Pedoman Ketatalaksanaan Organisasi GAKINDO  ini, dan kepada segenap jajaran GAKINDO agar menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut. 


Kode Etik GAKINDO

-Berjiwa Pancasila serta taat dengan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

-Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi serta menjunjung tinggi  Pembangunan di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

-Didalam menjalankan usaha, senantiasa memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu serta berdaya guna, berhasil guna untuk kepentingan masyarakat.  

-Tidak melakukan persaingan yang tidak sehat, yang dapat merugikan sesama Kontraktor.  

-Senantiasa taat dan tunduk terhadap kesepakatan kerja yang diberi oleh pemberi kerja.  

-Senantiasa membangun dan memelihara komitmen dengan Pemerintah, BUMN, BUMD untuk meningkatkan mutu, kemampuan dan pengabdian usaha. 

-Tidak menyalah gunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan serta memegang teguh disiplin kesetiakawanan dan solidaritas.organisasi.